Ia mengaku telah kehilangan harapan pada Bawaslu yang lamban dalam memproses laporan dan lemah dalam memberikan sanksi.

Sebagai gantinya, mereka memilih untuk melaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01 AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

MK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh para capres-cawapres, sesuai dengan pasal 475 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.