FAKTAHUKUMNTT.COM, ENDE – Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ende Ny. Dhana Ngurah Joni beserta pengurus Bhayangkari Ende menyambangi masjid masjid yang ada di Kota Ende untuk berbagi kasih.
Kapolres berbagi takjil berupa 10 Dos Air Mineral Aqua, 20 Cup Es Buah, dan 20 Mika Kurma untuk berbuka puasa di bulan Ramadan 1445 H, Rabu (20/3/2024) Pukul 16.20 Wita.
Kapolres Ende bersama rombongan langsung disambut oleh ketua takmir dan imam masjid serta umat yang sempat hadir.
Adapaun masjid yang disambangi oleh Kapolres Ende beserta Ketua Bhayangkari di antaranya Masjid Ar-Ridwan, Masjid Darul Djannah, Masjid Darul Taqwa, Masjid Arabhita, Masjid Darul Yaqin Mbongawani dan Masjid Baiturahman Paupanda.
Dalam kunjungan dan silaturahmi ke beberapa mesjid di kota Ende tersebut, Kapolres Ende yang di dampingi oleh ibu Ketua Bhayangkari dan ibu- ibu pengurus Bhayangkari Cabang Ende, mengatakan bahwa kegiatan kunjungan di beberapa mesjid ini bertujuan untuk berbagi takjil dalam rangka bulan suci Ramadhan 1445 H.
“kegiatan ini diharapkan dapat memberi makna yang dalam dan bermanfaat bagi tempat tempat yang kami kunjungi terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan akan kami jalankan terus dibulan suci Ramadhan ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat, dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa menjalankan ibadahnya dengan lancar sampai dengan selesai,” Ucap Kapolres Ende.
Kapolres Ende menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya ingin berbagi kepada sesama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan di bulan yang penuh berkah ini. Sekaligus untuk menjalin tali silaturahmi sehingga kehadiran Polri betul betul dirasakan oleh Masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.