FAKTAHUKUMNTT. COM, JAKART, Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani,Pada rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024), Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada instruksi yang diberikan kepada Fraksi PDI-P DPR untuk menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Dalam hal ini, tidak ada instruksi, sama sekali tidak,” ungkap Puan Maharani ketika ditanya apakah ada arahan darinya kepada Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket.Puan menegaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari anggota DPR.

Namun, menurutnya, penggunaan hak angket haruslah bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.