3. Cek Melalui Helpdesk BKN atau Bagian Kebijakan Masing-Masing: Jika Anda ingin mendapatkan informasi langsung dari BKN, Anda dapat mencoba menghubungi Helpdesk BKN atau bagian kebijakan masing-masing instansi terkait.

Namun, perlu diingat bahwa karena data non-ASN bersifat pribadi, proses pengambilan informasi dapat mengalami kendala atau memerlukan verifikasi yang lebih lanjut.

4. Perhatikan Persyaratan dan Kartu Pendaftaran: Pastikan Anda memahami persyaratan yang dibutuhkan oleh setiap instansi terkait pendataan non-ASN. Beberapa instansi mungkin juga memberikan kartu atau akun pendaftaran sebagai bukti status pendataan.

Untuk melakukan pengecekan secara online, Anda dapat mengunjungi laman resmi BKN dan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.

Syarat tenaga honorer masuk pendataan non-ASN:Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun.Pastikan nama Anda terdaftar untuk memastikan hak-hak Anda sebagai tenaga non-ASN terlindungi secara resmi di database BKN.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.