Ia khawatir, bila kecurangan dibiarkan, ke depan tidak ada lagi pemilu dan Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru.

“Kita sudah tahu ketika selama Orde Baru 32 tahun demokrasi itu dimatikan, yang ada adalah KKN yang menjamur dan kemudian kita tidak mampu mencapai suatu kualitas kehidupan berbangsa.

Sumber. kompas. Com

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.