Selanjutnya, Kemenko Polhukam akan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Hadi Tjahjanto untuk menyelidiki kasus dugaan TPPO yang melibatkan mahasiswa Indonesia di Jerman. Tim ini akan diisi oleh perwakilan dari berbagai kementerian terkait, Bareskrim Polri, dan Kemlu.

Kasus dugaan TPPO ini mencuat ke publik pada pertengahan Maret 2024 setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari KBRI di Jerman.

Saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya tiga perempuan dengan inisial ER, A, dan AJ, serta dua laki-laki dengan inisial AS dan MZ, dimana dua tersangka masih berada di Jerman.

Sumber. Vivacoid

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.