Kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh ‘dikangkangi’ dan semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi,” kata Ganjar usai persidangan pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Ganjar berharap persidangan di MK dapat menjadi pertahanan terakhir untuk memperbaiki persoalan pada demokrasi. “Kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi,” kata dia. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis juga mengatakan bahwa tuntutan yang diajukan bukan persoalan kalah menang, melainkan untuk menyelamatkan demokrasi dan republik.

“Satu suara pun itu harus dihormati. Kedaulatan rakyat itu adalah kunci untuk semua proses Pemilu dan Pilpres,” ujarnya. Ia menegaskan, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. “Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi,” kata dia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.