FAKTAHUKUMNTT. COM, JAKARTA

Berdasarkan Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hasil tersebut diumumkan usai KPU menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024), sebagaimana tertuang dalam berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Dari total 164.227.475 suara sah nasional, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh dukungan sebanyak 96.214.691 suara, unggul dari kedua pasangan calon lainnya.Perolehan suara nasional Pilpres 2024 secara rinci adalah sebagai berikut:

Anies-Cak Imin: 40.971.906

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.