Ende, faktahukumntt.com – 31 Januari 2021
Kementerian Keuangan meresmikan kick Off pelaksanaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2020 sebanyak 728 proyek dengan pembiyaan sebesar Rp.27,35 triliun,yang tersebar di 34 propinsi. Salah satunya adalah pembangunan 136 Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, sebesar Rp2,09 triliun.
Madrasah Aliyah Al-Ikhlas Rearendu Anaraja, Kecamatan Nangapanda, mendapat alokasi dana SBSN Rp8.620.000.000, untuk pembangunan Gedung asrama terpadu dan pembangunan ruang kelas serta ruang praktek tahun anggaran 2020.
Pembangunan asrama terpadu dikerjakan oleh PT. Citra Putera La Terang dengan aloksi dana SBSN Rp.4.600.000.000, dan pembangunan Ruang kelas serta ruang teori dikerjakan oleh PT. Devi Farhana Mandiri, dengan alokasi dana SBSN Rp4.020.000.000.waktu pelaksanaan 70 hari kalender (23 Oktober 2020-31 Desember 2020). Setelah deadline waktu proyek 31 Desember 2020, pelaksanaan proyek tidak mencapai progress.

Kondisi kedaruratan yang ditimbulkan oleh Covid-19 telah berimplikasi pada ketidakmungkinan proses pengerjaan konstruksi proyek di MAS Al-Ikhlas Raerendu Anaraja, bisa berjalan normal, efektif, berkualitas, dan tepat waktu. Elemen pelaksanaan konstruksi seperti material, tukang, peralatan, transportasi, waktu dan mobilitas terkait langsung dengan wabah Covid-19, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian.