LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 27 Mei 2022
Polemik utang peti jenazah Covid-19 yang terjadi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dengan Marselo Murang, akhirnya menemui titik terang. Pemkab Mabar melalui Dinas Kesehatan, pada Jumat 27 Mei 2022, telah membayar semua tunggakan peti jenazah tersebut.
“Kemarin kami sudah bayar semuanya, kami tentu bekerja sesuai prosedur. Setelah menyelesaikan administrasi, kami langsung membayarnya,” jelas Paul Mami melalui sambungan telepon, Sabtu 28 Mei 2022 malam.
Paul Mami menjelaskan, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Manggarai Barat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. “Kami sudah menjalankan proses itu. Ini kan ada administrasi yang perlu dilengkapi. Sehingga pada Jumat itu, setelah semua administrasi lengkap, pembayaran kami selesaikan,” sebutnya.
Marselo Murang selaku penyedia peti jenazah, menyampaikan ucapan terima kepada Pemkab Mabar yang telah mendengar keluh kesahnya. “Uang peti sudah saya terima. Saya bersyukur keluhan saya direspon dengan sangat baik oleh pemerintah daerah,” ujarnya.