Ende, faktahukumntt.com – 07 Maret 2021
Cadangan panas bumi yang ada di wilayah Sokoria, kecamatan Ndona Timur, kabupaten Ende adalah potensi energi geothermal untuk pembangkit listrik, diperkirakan sebesar 30 Megawatt.
Pembangunan PLTP Mutubusa, Sokoria oleh PT. Sokoria Geothermal Indonesia, memberikan pengaruh positif dari aspek sosial ekonomi pada masyarakat di sekitar lokasi proyek ini.
Dari hasil pantauan media ini di lapangan, ditemukan bahwa PT.SGI, sudah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa bantuan dana CSR untuk sekolah-sekolah, pembangunan rumah ibadah, pembangunan rumah warga dan perbaikan infrastruktur jalan.
PLTP Mutubusa di rencanakan akan beroperasi pada pertengahan tahun ini, dengan masa kontrak 35 tahun. Diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan status ekonomi masyarakat Ndona Timur khususnya dan masyarakat kabupaten Ende.